Adiwiyata SDN 002 Tarakan
-Cover.jpg)
Adiwiyata adalah penghargaan yang diberikan oleh pemerintah, pemerintah daerah/provinsi atau dan pemerintah kabupaten/kota kepada sekolah yang berhasil melaksanakan GPBLHS (Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah). Pemantauan Gerakan PBLHS dilakukan satu kali dalam satu tahun dan hasil pemantauan dan evaluasi tersebut menjadi salah satu bahan untuk menyusun EDS (Evaluasi Diri Sekolah). Kriteria sekolah Adiwiyata mencakup 3 komponen berdasarkan Permen 53 tahun 2019 tentang penghargaan Adiwiyata yaitu meliputi perencanaan gerakan PBLHS, pelaksanaan dan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan GPBLHS. POKJA ADIWIYATA SDN 002 SELUMIT PANTAI 1. POKJA: Kemitraan dengan Pihak Luar Program dari kelompok kerja kemitraan dengan pihak luar yakni melibatkan instansi di sekitar wilayah SDN 002 Selumit Pantai dalam bentuk kerjasama seperti bekerjasama dengan Puskesmas Sebengkok, BNN dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Ta...